Pemkab Banjarnegara Perkuat Layanan BPJS Kesehatan bagi PBI dan Penanganan TBC
Melalui Forum Konsultasi Publik, Pemkab Banjarnegara berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara (Pemkab Banjarnegara) melalui Dinas Kesehatan menggelar Forum Konsultasi Publik pada Rabu (29/7/2026) di Aula Lantai Dua Sekretariat Daerah Banjarnegara.
Kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Banjarnegara guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan melalui optimalisasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta percepatan penanganan dan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC).
Asisten Administrasi Umum Sekda Banjarnegara, Dalmini, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa, forum strategis ini merupakan bagian dari upaya menyerap aspirasi, masukan, serta kritik langsung dari masyarakat.
"Standar pelayanan publik harus terus dievaluasi agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan," katanya
Ia juga menegaskan, jika masalah kesehatan merupakan kebutuhan dasar dan urusan wajib yang harus diselenggarakan secara prima oleh pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, dr. Latifah Hesti Purwaningtyas, menegaskan, bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama untuk mendongkrak capaian program kesehatan.
Diharapkan melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, badan usaha, komunitas, dan media massa, Forum Konsultasi Publik ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, inklusif, serta mampu mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas di Kabupaten Banjarnegara.
Fokus Dua Persoalan Krusial
Latifah Hesti Purwaningtyas, kemudian memaparkan, ada dua persoalan krusial yang harus segera diselesaikan, yakni terkait kepesertaan BPJS PBI, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, yang kerap mengalami dinamika di tengah masyarakat akibat ketidakaktifan data kepesertaan secara mendadak.
Kemudian fokus krusial kedua yang menjadi sorotan tajam adalah penanganan penyakit TBC di Banjarnegara.
Disampaikan, Latifah, Pemkab Banjarnegara telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 28 miliar untuk PBI APBD guna membantu masyarakat rentan.
Namun, dengan keterbatasan fiskal dan capaian keaktifan yang berada di angka 72 persen, penanganan diprioritaskan bagi warga pada desil satu sampai lima yang memiliki penyakit katastropik dan membutuhkan pengobatan rutin.
Untuk itu, bagi masyarakat yang mampu, khususnya yang berada di desil enam ke atas, diimbau untuk mendaftar secara mandiri minimal pada kelas tiga demi menjamin kepastian perlindungan kesehatan jangka panjang.
Sedangkan untuk penanganan penyakit TBC di Banjarnegara ia menargetkan tahun 2030. Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap TBC.
Penyakit ini bukanlah aib, bukan pula penyakit keturunan, melainkan penyakit menular yang disebabkan oleh kuman dan dapat disembuhkan secara total melalui pengobatan teratur selama enam bulan.
"Stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC harus dihilangkan sepenuhnya, digantikan dengan dukungan moral dari keluarga dan lingkungan sekitar agar pasien termotivasi untuk menuntaskan masa pengobatannya," tegas dr. Latifah Hesti Purwaningtyas. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

