Pemkab Banjarnegara Mediasi Keluhan Warga Terhadap Kopi JJB
Mediasi antara pengelola Kopi JJB dan warga dihadiri perwakilan keluarga dua belah pihak dan jajaran Pemkab Banjarnegara. (FOTO: Muchlas Hamidi/TIMES Indonesia)

Pemkab Banjarnegara Mediasi Keluhan Warga Terhadap Kopi JJB

Pemkab Banjarnegara memediasi konflik kebisingan antara warga dengan pengelola Kopi JJB. Pihak kafe berkomitmen pasang alat peredam suara.

TIMES Jateng,Jumat 17 April 2026, 22:09 WIB
927
M
Muchlas Hamidi

BANJARNEGARAPemerintah Kabupaten atau Pemkab Banjarnegara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar rapat koordinasi dan mediasi terkait permasalahan warga dengan pihak pengelola Kopi JJB (Jalan Jalan Bareng) serta Super Padel, Jumat (17/4/2026).

Mediasi yang berlangsung di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara (Asisten I), Anang Sutanto, bersama Kepala Dinas PMPTSP, Abdul Suhendi. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Satpol PP, Dinas PUPR, Dishub Banjarnegara, serta perwakilan keluarga Budhi Gunawan dan keluarga Ananta.

Indra Perdana, yang mewakili keluarga Budhi Gunawan, menyampaikan keluhan terkait gangguan kebisingan akibat aktivitas di Kopi JJB yang berlokasi tepat di samping kediaman mereka. Ia meminta masalah kebisingan ini segera diantisipasi karena terjadi hampir setiap hari.

"Kami menyampaikan ini berdasarkan amanat orang tua yang merasa terganggu saat sedang beristirahat," jelas Indra. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan operasional usaha tersebut selama telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Menanggapi keluhan tersebut, CEO Kopi JBB Banjarnegara, Arifin, menyatakan komitmennya untuk kooperatif dan menyelesaikan permasalahan secara baik. Pihaknya mengaku telah menemukan titik temu dalam proses mediasi tersebut.

"Inti permasalahannya adalah kebisingan. Kami akan segera memasang alat khusus untuk menekan tingkat kebisingan tersebut," ungkap Arifin. Selain itu, ia berjanji akan mengurangi kerumunan pengunjung di area yang berdekatan dengan rumah warga. Pihaknya juga menyiagakan petugas keamanan selama 24 jam untuk memantau situasi di lapangan.

Sementara itu, Asisten I Setda Banjarnegara, Anang Sutanto, mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Menurutnya, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan untuk langkah perbaikan ke depan.

"Pihak JJB sudah membeli alat pendeteksi kebisingan. Langkah selanjutnya tinggal menentukan batasan tingkat kebisingan yang disepakati oleh kedua belah pihak agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan," tutup Anang. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Muchlas Hamidi
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Tengah, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.