Pengadaan Barang dan Jasa, Menjadi Salah Satu Penyebab Bupati Pekalongan Terkena OTT KPK
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan 13 pejabat terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa serta outsourcing di sejumlah OPD Pemkab Pekalongan.
PEKALONGAN – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diduga terkait pengadaan barang dan jasa.
Hal ini dikatakan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih Jakarta, dikutip dari metrotvnews.com pada Selasa (3/3/2026).
"OTT terkait salah satunya dengan pengadaan barang dan jasa, outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," tutur Budi,
Ia mengatakan, dugaan tindakan korupsi itu ,terjadi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di lingkungan Pemkab Pekalongan. Akan tetapi ia enggan merinci dinas mana saja,yang diduga terlibat dalam OTT kali ini.
Dalam penangkapan kali ini ada dua Gelombang Pertama, kata dia, tim OTT menjaring tiga orang, salah satunya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Selanjutnya, pada gelombang kedua lembaga anti rasuah ini menangkap sebelas orang yang salah satunya adalah pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar. Seluruh pihak tertangkap kini dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka pascaOTT. KPK bakal memberikan pengumuman resmi melalui konferensi pers.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



