TIMES JATENG, BANTUL – Kasus dugaan mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Bantul. Setelah sebelumnya mencuat dalam perkara tanah milik Mbah Tupon, kali ini praktik serupa diduga menimpa keluarga Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Padukuhan Jadan, Tegalrejo RT 04, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan.
Bryan mengaku, niat awal keluarganya hanya ingin memecah sertifikat tanah sebagai bagian dari proses turun waris. Namun, mereka justru dikejutkan dengan fakta bahwa tanah seluas 2.275 meter persegi milik orang tuanya, Sutono Rahmadi dan Endang Kusumawati, telah beralih nama ke pihak lain tanpa sepengetahuan keluarga.
“Sertifikat kami serahkan ke Pak Triono pada Agustus 2023, atas permintaan ibu saya yang mengenalnya sebagai kenalan lama. Dia menjanjikan proses pengukuran oleh BPN akan dilakukan dalam waktu dua hingga tiga minggu,” ujar Bryan, Minggu (4/5/2025).
Namun, hingga akhir 2024 tidak ada proses yang berjalan. Ironisnya, pada November 2024, pihak Bank BRI Sleman datang ke rumah mereka membawa sertifikat tanah yang telah berganti nama menjadi milik Muhammad Achmadi warga Purbayan, Kota Gede, Yogyakarta dan hendak menagih agunan.
“Kami tidak pernah menjual tanah itu, tidak ada tanda tangan di depan notaris. Tapi tiba-tiba tanah kami sudah diagunkan atas nama orang lain,” tegas Bryan.
Fakta lain yang semakin menguatkan dugaan praktik mafia tanah, kata Bryan, adalah perubahan nama pada SPPT PBB tahun 2025 yang tercatat atas nama Muhammad Achmadi. Padahal, pada tahun 2023, masih tercatat atas nama ayahnya.
“Saya konfirmasi ke Pak Dukuh, ternyata tahun 2024 tidak ada tagihan PBB, dan tahun 2025 muncul dengan nama berbeda. Ini janggal,” katanya.
Bryan menyebut nama Triono 1, warga Karangjati, Tamantirto, Kasihan, yang sebelumnya dikenal sebagai makelar tanah. Sang ibu pernah meminta bantuannya untuk menjual tanah, dan saat itu prosesnya berjalan lancar. Namun dalam perkara turun waris ini, justru terjadi perubahan nama sertifikat.
Saat dikonfirmasi, Triono 1 mengaku tak tahu-menahu karena urusan pemecahan sertifikat telah dimandatkan ke pihak lain, yang disebut sebagai Triono 2. Bryan pun mengaku pernah bertemu langsung dengan Triono 1 untuk menanyakan hal ini.
“Kami berharap pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada korban lain seperti kami atau seperti Mbah Tupon. Kami hanya ingin hak kami kembali,” pungkas Bryan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dugaan Mafia Tanah di Tamantirto Bantul, Nama Triono 1 dan 2 Kembali Mencuat
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |