https://jateng.times.co.id/
Berita

Launching Bayar Pajak Pakai QRIS, Bupati Bantul Optimistis Target PBB P2 Tercapai

Rabu, 11 September 2024 - 22:23
Launching Bayar Pajak Pakai QRIS, Bupati Bantul Optimistis Target PBB P2 Tercapai Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat meluncurkan bayar pajak dengan QRIS dan memberikan hadiah utama bagi pemenang undian berhadiah (FOTO: Kominfo Bantul for TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, BANTULBupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku optimis target penerimaan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) tahun 2024 sebesar Rp 79.977.661.930 bakal tercapai.

Dari total target tersebut, hingga 11 September 2024, pembayaran PBB P2 telah terealisasi Rp 62.233.901.879.

pemenang-undian-berhadiah.jpg

Optimisme itu ia sampaikan usai menghadiri acara peluncuran pembayaran pajak dengan QRIS dan pengundian hadiah atas pelunasan PBB P2 tahun 2024 di Hotel Grand Rohan, Banguntapan, Bantul, Rabu (11/9/2024).

"Sampai hari ini sudah tercapai Rp 62 miliar, dari target  Rp 79 ,9 milliar ini bulan September dan masih ada Oktober November, Desember biasanya tercapai kita optimis tercapai," ujar Halim, sapaannya.

pemenang-undian-berhadiah-2.jpg

Ia menyambut baik pemberian reward kepada para wajib pajak di Kabupaten Bantul yang telah menjadi tradisi ini. Harapannya, melalui strategi kegiatan ini, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dapat terus ditingkatkan.

"Dan PBB P2  ini kita punya tradisi ada reward, ada penghargaan kepada para pembayar pajak sehingga di harapkan intensifikasi maupun ekstensifikasi bisa ditingkatkan melalui strategi pemberian reward ini," tandasnya.

Dengan naiknya sumber pajak itu,  maka akan menghasilkan suatu kemandirian daerah untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Bantul.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa pajak yang dibayarkan itu akan langsung dikembalikan kepada masyarakat melalui Kalurahan yang tidak hanya berwujud program-program namun juga berwujud uang. 

"Kalau yang umum ada ADD (Alokasi Dana Desa), DD (Dana Desa) di Bantul itu ada BKK, P2MD ini duit, P2BMP ini duit , kemudian ada lagi DIKAL (Dana Insentif Kalurahan) dan itu angkanya Rp 46,6 miliar," papar Bupati Halim. 

"Nah dengan demikian pajak dari masyarakat itu dikembalikan untuk menguatkan Kalurahan apalagi Kalurahan kita sekarang ini sedang menjalankan reformasi birokrasi Kalurahan sebagai tindak lanjut Nawala Ngarso Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X dan itu memerlukan pembiayaan semakin besar," imbuhnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Pemkab Bantul meluncurkan pembayaran pajak dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dapat diakses melalui laman pajakda.bantulkab.go.id.

Inovasi ini, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah (BPKPAD), Trisna Manurung, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak daerah. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.