https://jateng.times.co.id/
Berita

Warga Pemalang Resah, Ratusan Ribu Penerima Kartu Layanan Kesehatan Gratis Bakal Dicabut

Selasa, 06 Januari 2026 - 22:12
Warga Pemalang Resah, Ratusan Ribu Penerima Kartu Layanan Kesehatan Gratis Bakal Dicabut RSUD M Ashari, salah satu Faskes Masyakarat kabupaten Pemalang.( Foto: Ragil/TIMES Indonesia)

TIMES JATENG, GORONTALO – Rencana Pemerintah Kabupaten Pemalang menonaktifkan sebanyak 186.990 jiwa penerima bantuan layanan  kesehatan membuat keresahan sosial di kalangan warga, Pasalnya, disaat ekonomi masyarakat kecil sedang sulit dan lonjakan kebutuhan pokok terus merangkak, masalah layanan kesehatan gratis bagi warga sangat dibutuhkan,

Diyah (30), salah satu warga Petarukan ketika dikonfirmasi terkait rencana penghapusan kuota layanan kesehatan gratis bagi ratusan ribu warga Pemalang tersebut mengatakan, pemerintah seharusnya lebih menomorsatukan layanan kesehatan gratis bagi warganya dibandingkan dengan masalah lain,

"Untuk apa jalan-jalan dibuat bagus, sememtara warga miskin seperti saya berobat mahal di rumah sakit harus bayar?" ungkapnya dengan wajah penuh haru.

Data dari Dinsos Pemalang mencatat hingga Januari 2026 jumlah warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan Nasional (JKN) sekitar 186.990  jiwa,dari jumlah kepesertaan 292.765 jiwa sebelumnya.

Menurut Nina Min Lusiyati, penyuluh sosial Ahli Muda pada Kantor Dinas Sosial KBBP Kabupaten Pemalang, pencoretan ini dilakukan pemerintah pusat melalui BPJS  Kesehatan, dengan alasan yang cukup kompleks.

RSUD-M-Ashari-b.jpg

"Jadi, yang dapat layanan UHC itu harus Desil (metode pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan jaminan kesehatan)1- 5," kata Nina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (6/1/2026).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, persyaratan bagi warga penerima layanan kesehatan gratis disamping tingkat perekonomian sebagai acuan penerima layanan kesehatan gratis,juga ada beberapa persyaratan lainya.

"Desil atau rangking komponennya adalah dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kemudian kemiskinan ekstrem lalu registrasi sosial ekonom,3  komponen itu menjadi dasar untuk penerbitan Desil," tambah Nina.

Masyarakat yang bisa mendapatkan program layanan kesehatan gratis dari Pemerintah, adalah yang masuk  Desil 1-5,

"'Jadi di luar Desil 1-5 tidak ada fasilitas  program layanan kesehatan gratis dari dari pemerintah," tutupnya .

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemalang Wiji Mulyati ketika dikonfirmasi, belum memberikan jawaban,

"Nanti ya konfirmasinya," k

Rencana dihapuskanya ratusan ribu warga kabupaten Pemalang penerima layanan kesehatan gratis , apakah sebuah indikator peningkatan ekonomi atau kwalitas hidup warga,atau Pemerintah setempat abai mementingkan hak layanan kesehatan gratis bagi warganya? (*)

Pewarta : Ragil Surono
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jateng just now

Welcome to TIMES Jateng

TIMES Jateng is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.