TIMES JATENG, PEMALANG – Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang (Damkar Pemalang) memusnahkan sarang tawon vespa di sebuah rumah milik warga Desa Mangli, Kecamatan Randudongkal pada Selasa (28/10/2025) sekira pukul 23.00 WiB.
Pemusnahan sawang tawon sebesar bola basket dengan cara dibakar itu berjalan cukup menegangkan. Pasalnya semua lampu rumah warga di sekitar lokasi harus dipadamkan.
Hal ini dikarenakan tawon vespa dikenal memiliki perilaku agresif dan sengatannya sangat kuat, hingga bisa menyebabkan reaksi alergi yang mengancam jiwa.

Beberapa anggota Damkar Randudongkal mendekat sambil menyalakan api dari selang khusus yang dipakai sebagai alat pembakar sarang. Hanya butuh waktu sekitar 10 menit akhirnya sarang tawon vespa berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.
" Kita matikan lampu dari beberapa rumah yang berada di dekat lokasi pembakaran sarang tawon di atas rumah warga, sebelum kita lakukan pemusnahan sarang," ujar Pundi Ardi, anggota damkar yang menangani, Rabu (29/10/2025).
Sementara Kasatpol PP Pemalang Ahmad Hidayat ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan, bahwa akhir - akhir ini banyak laporan pengaduan masyarakat terkait penanganan tawon vespa

"Akhir-akhir ini banyak permintaan warga masyarakat terkait penanganan sarang tawon seperti semalam di Kecamatan Randudongkal.Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menangani sarang tawon sendiri, karena berbahaya, terutama untuk jenis tawon ndas (vespa afinis) yang bisa menyebabkan kematian jika diserang secara berkoloni," ujar Ahmad,
"Segera hubungi layanan La Lisa Satpol PP Pemalang melalui nomor 082220663661 atau nomor kontak instansi pemadam kebakaran (0284) 322502 jika menemukan sarang tawon di sekitar rumah atau tempat tinggal warga," pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Ragil Surono |
| Editor | : Ronny Wicaksono |