TIMES JATENG, PEMALANG – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, Rutan Kelas IIB Pemalang menggelar razia gabungan bersama Polres Pemalang dan Koramil Pemalang, Sabtu (11/10/2025).
Razia gabungan itu dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang, Nur Febrianto, dengan melibatkan petugas Rutan, personel kepolisian dari Polres Pemalang, serta anggota TNI dari Koramil Pemalang.
Razia dilaksanakan secara menyeluruh di seluruh blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, serta area-area yang dianggap rawan terhadap potensi pelanggaran keamanan.
Pemeriksaan dilakukan dengan sistematis, humanis, dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Hasil dari razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, ditemukan beberapa barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian seperti kabel, sendok logam, dan peralatan lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang hasil temuan telah diamankan oleh petugas untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan.
Kepala Rutan Kelas IIB Pemalang menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah preventif guna mencegah gangguan keamanan serta memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Pemalang.
“Kami berterima kasih atas dukungan dari Polres dan Koramil Pemalang. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam menciptakan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Nur Febrianto. (*)
Pewarta | : Ragil Surono |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |